Tentang Kami
Jati Diri Perusahaan
Jati Bening adalah perusahaan legal yang sudah mendapatkan pengesahan badan hukum perseroan dengan Nomor Akta AHU-0082605.AH.01.11 Tahun 2018, berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0030165.AH.01.01 Tahun 2018. dengan semua legalitas dan pendukung yang ada.
Jati Bening bergerak dibidang jasa perdagangan ekspor dan impor yang yang meliputi Perdagangan Kopi, Teh, Kakao, Sayuran, Pakaian, Botol dan juga perdagangan berbagai macam barang komoditas ekspor impor lainnya. Jati Bening berkantor pusat di Batam Indonesia. Dengan pengalaman dan relasi yang cukup luas, baik dari pemerintah maupun swasta didalam dan di luar negeri, Jati Bening terus maju dan berkembang dengan baik. Untuk menjamin kepuasan mitra kerja akan hasil perkerjaan, kami selalu mengembangkan dan menerapkan standar mutu, prosedur operasi yang baku, dengan quality control yang ketat dari manajemen perusahaan dengan sertifikasi ISO 9001:2015 dari Lloyd register dan KAN.
Komitmen Kami
Kami berkomitmen menjadi partner bisnis yang selalu konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik, dan produk yang berkualitas serta harga yang kompetitif.
Visi dan Misi
Visi
– Menjadi perusahaan Islami yang mandiri, profesional dan bertaraf international.
Misi
– Mengoptimalkan dan mengembangkan potensi perusahaan.
– Selalu bekerja secara professional, dengan mengedepankan kejujuran, bertanggung jawab, disiplin dan amanah.
– Menerapkan sistem manajemen bertaraf international.
Legalitas Hukum
Nama Perusahaan : Jati Bening
Alamat : KomplekCendana Blok C11 No.15, Batam Kepri – Indonesia 29415
Fax/Telephone : +62 778 475 703
E-mail : info@jatibening.co.id
Kebijakan Mutu Jati Bening berkomitmen untuk menyediakan layanan dan produk berkualitas tinggi secara profesional dan efisien dalam rangka memenuhi persyaratan pelanggan, persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku. Ini ditetapkan, dilaksanakan, dan dipelihara agar kepuasan pelanggan dapat tercapai dengan baik. Resiko dan peluang yang mempengaruhi kesesuaian produk dan layanan ditentukan dan ditangani dengan benar.
Kebijakan mutu ini sesuai dengan tujuan dan konteks organisasi yang mendukung arah strategis dalam mempromosikan komitmen organisasi untuk peningkatan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen Mutu. Kebijakan mutu ini sejalan dengan kerangka Tujuan Mutu yang didasarkan pada risiko dan peluang organisasi. Dengan ini kami menyatakan bahwa Pedoman Mutu, Prosedur dan dokumen lainnya secara akurat menggambarkan Sistem Manajemen Mutu yang digunakan dalam Organisasi untuk memenuhi persyaratan ISO 9001: 2015. Sistem Manajemen Mutu ini akan dipantau, diukur, dievaluasi, dan ditingkatkan secara terus-menerus di bawah tanggung jawab Manajemen Puncak dengan pelaporan dan komunikasi rutin tentang keefektifan di semua tingkatan
Kebijakan ini dikomunikasikan dalam organisasi dan tersedia untuk pihak yang berkepentingan yang relevan atas permintaan yang wajar. Ini ditinjau setiap tahun oleh Manajemen Puncak dan jika dianggap perlu akan diubah dan diterbitkan kembali dan versi sebelumnya dari kebijakan ini diarsipkan.